Ada di Mobil Rachel Vennya Saat Pemeriksaan, Apa Arti Plat Nomor RFS?
Selebgram Rachel Vennya dipanggil Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021 terkait kasus dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara setelah selesai bepergian ke Amerika Serikat (AS).
Aparat kepolisian juga memanggil kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa.
Mereka semua dimintai klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan yang sudah beredar.
Tiba di Polda Metro Jaya, mereka turun dari mobil Toyota Vellfire warna hitam yang dikendarai oleh Rachel Vennya.
Hal menariknya, plat nomor yang ada di mobil ini adalah B 139 RFS, yang merupakan plat nomor khusus.
Nah, kira-kira, apa arti dari plat nomor ini?
Dilansir dari Tempo, kode plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) wajib dipasang di kendaraan sebagai identitas pengendara. Kode plat nomor membantu mengidentifikasikan pemilik kendaraan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau pencurian, maupun kasus lainnya.
Namun, tahukah kamu bahwa beberapa kode huruf di belakang kode nomor kendaraan RF adalah plat nomor kendaraan khusus? Apa sebenarnya arti plat nomor RF ini? Siapa saja yang boleh menggunakannya?
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas, disebutkan bahwa TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.
Kode plat nomor Reformasi Sekretariat Negara atau RFS merupakan plat nomor khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara, yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian.
Nah, itu dia tentang plat nomor khusus RFS. Kalo menurut kalian, gimana nih #SobatSkillana? Apakah memang benar itu plat nomor pejabat? Atau itu hanya plat nomor biasa? Kita tunggu klarifikasi dari pihak berwajib, ya!